
Bengkulu, rafflesianews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bengkulu tahun 2017, Senin (9/4/2018).

Rapat Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah, turut dihadiri Penjabat Walikota Budiman Ismaun, pada Dewan, Unsur FKPD, SKPD terkait, serta tamu undangan lainnya.
Dalam paripurna, Penyerahan LKPJ Kota Bengkulu tahun 2017 diserahkan langsung Penjabat Walikota Bengkulu Budiman Ismaun. DPRD sepakat menerima LKPJ tahun 2017 untuk dibahas guna menyatakan pandangan dari masing-masing fraksi yang ada.
“LKPJ ini kita sepakati untuk segera dilakukan pembahasan di tingkat fraksi untuk menjalankan fungsi pengawasan demi kemajuan Kota Bengkulu kedepan,” ujar Yudi Darmawansyah.

Sementara, Penjabat Walikota Budiman Ismaun mengungkapkan, pihak eksekutif sebelumnya telah menargetkan nilai pendapatan daerah sebesar Rp 1,181 Milyar dan anggaran daerah sebesar Rp 1,176 Milyar dalam LKPJ 2017. dikatakannya, penyampaikan LKPJ merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap Kepala daerah, karena legislatif merupakan lembaga yang mengawasi dan memberi masukkan untuk membuat perbaikan demi kemajuan daerah.
“Menyampaikan LKPJ ini adalah sebuah kewajiban dari setiap kepala Daerah untuk nantinya dibahas, diawasi serta dilakukan perbaikan diberbagai sisi pelaksanaan kebijakan pembangunan,” ujar Budiman. (ln-adv)

