
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial adalah orang atau kelompok masyarakat yang tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya secara memadai dan wajar.
“Makanya pada tahun 2019 kita akan banyak menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan masyarakat fakir miskin,” kata Zulfan Efendi, Kepala Dinsos Rejang Lebong di Rejang Lebong belum lama ini.
Zulfan menjelaskan, upaya penanganan yang akan dilakukan yakni dengan pemberdayaan di bidang usaha. Artinya, masyarakat yang masuk dalam kategori PMKS akan diberikan dukungan modal usaha. Pun demikian dengan masyarakat tidak mampu.
“Orang miskin artinya tidak hanya berpangku tangan saja,” ujarnya. (MC/rilis)