
Kaur,rafflesianews. com – Semangkin banyak anggaran dana yang di salurkan pemerintah untuk pembangunan Desa, semangkin banyak juga tingkat keriminalitas tentang pelanggaran hukum dalam sistem pengelolaan dana desa, sehingga sekarang ini menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak terutama masyarakat.
Diktetahui Dana Desa yang dianggarkan ke desa Padang Baru, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur tahun 2017 lalu yang di bangun untuk jalan rabat beton didesa setempat diduga terjadi mark up.
Pasalnya salah satu warga desa setempat Khairul Ihsan kepada rafflesianews.com pada selasa (13/2/18) mengatakan, Dirinya mewakili masyarakat telah melaporkan kepala desanya ke polres Kabupaten Kaur terkait penyimpangan dana DD yang menurutnya dalam pembangunan jalan sentra produksi rabat benton didesanya tidak sesuai dengan pagu anggaran.
” Pembangunan jalan jenis rabat beton yang dibangun oleh kades yang menggunakan Dana Desa (DD) ini banyak sekali temuan, Pertama dari badan jalan yang tidak dilakukan pengupasan, material yang seharusnya menggunakan koral bersih namun faktanya hanya menggunakan pasir dan batu (sertu) Ini tentunya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” jelasnya.
Tak hanya itu, dikatakan Khairul Ihsan ,Pada saat pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton ini, di bagian dasar pada badan jalan ditimbun dengan batu besar, tujuannya jalan terlihat tinggi, selain itu meterial semen menggunakan jenis semen merah putih, Sehingga kondisi jalan tersebut meskupun belum genap satu tahun dibangun tetapi saat ini sudah mulai hancur dan retak-retak.
“Atas temuan ini, kami akan mempersiapkan laporan resmi kepada aparat penegak, karena jelas-jelas dana desa yang di kucur pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat tersebut di duga terjadi penyimpangan yang di lakukan oleh kepala desa,” tegasnya.
Ditambahkannya, Tujuan kami melaporkan kades ini agar kedepanya mengelolah dana desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, karena selama ini yang terjadi setiap ada dana desa di cairkan oleh kades, perangkat desa pun di belakangi, Bahkan masyarakat pun tidak ada yang dilibatkan.
“Harapan kami kedepan, tidak ada lagi kades-kades yang bermain-main dengan dana desa. Selanjutnya, saya berharap kepada penegak hukum betul-betul melakukan penyelidikan atas laporan kami ini,” Uangkapnya
Sementara itu sehingga berita ini di tayangkan tidak ada satupun pihak kepala desa (kades) Padang Baru Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur maupun Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa setempat dan pihak polres kabupaten Kaur belum bisa memberi keterangan terkait laporan masyarakat tersebut demikian (Ken-Sono)