
“Ini berdasarkan hasil rapat bersama pihak Baznas Bengkulu Selatan dengan peserta seluruh Kepala Desa dan Lurah yang ada di Bengkulu Selatan di kantor Baznas Manna pada 27 – 28 Februari lalu,” ujar Yunizar.
Hasil rapat, sambung Yunizar, perangkat desa dan lurah sepakat untuk membayar ZIS masing – masing sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.
“Alhamdulillah pihak pemerintah desa dan lurah siap menunaikan ZIS nya mulai bulan Maret ini,” ungkap Yunizar.
Ditambahkan Yunizar, manfaat utama penyaluran ZIS melalui Baznas untuk membantu fakir miskin, amil, mualaf, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil.
“Pengelolaan zakat ini dapat dipertanggung jawabkan dan dilakukan secara terorganisasi, terdiri dari bidang pengumpulan, bidang pendistribusian, bidang pendayagunaan, bidang pengembangan dan bidang kehumasan,” demikian Yunizar. Jum’at, (1/3/2019)(nova)